top of page

Hari Pangan Sedunia

Writer's picture: HPH Network IndonesiaHPH Network Indonesia

source : freepik.com


Tanggal 16 Oktober diperingati sebagai hari pangan sedunia, peringatan ini bermula dari konferensi FAO (Food and Agriculture Organization) ke 20 pada November 1976 di Roma, yang akhirnya melahirkan resolusi No.179 tentang World Food Day. Peringatan ini disepakati oleh 147 negara anggota FAO, termasuk Indonesia. Tahun 1981 ditetapkan bahwa segenap anggota FAO memperingati hari pangan sedunia setiap tanggal 16 Oktober. Hari pangan sedunia diperingati untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat akan pentingnya penanganan masalah pangan, baik di tingkat global, regional maupun nasional.

Namun hingga saat ini, masih cukup banyak masalah terkait pangan. Mengutip dari laman WHO, terdapat 3 miliar orang yang tidak dapat membeli makanan sehat. Jumlah tersebut setara dengan hampir 40% populasi di dunia. Kemudian, hampir 2 miliar orang mengalami kelebihan berat badan atau obesitas karena makanan yang tidak sehat dan gaya hidup yang tidak sehat (kurang gerak). Lalu, parahnya 10% orang di dunia terdampak oleh makanan yang tidak aman karena terkontaminasi oleh bakteri, virus, parasit atau zat kimia.

Terlebih di zaman yang modern seperti saat ini, banyak orang yang menginginkan sesuatu serba praktis, cepat, efisien, dan instan. Permintaan masyarakat seperti itu, akhirnya memunculkan banyak makanan cepat saji atau fast food, yang akhirnya lebih diminati oleh masyarakat. Padahal jika ditelisik lebih lanjut, gizi yang ada pada fast food masih kurang dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang seseorang. Oleh karena itu, pada tahun 2021 ini FAO memilih The future of food is in our hands sebagai tema hari pangan sedunia. Melalui tema ini, FAO mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk lebih peduli akan produksi dan konsumsi makanan bergizi.

Di Indonesia, keresahan tersebut telah diatur dalam ketahanan pangan. Berdasarkan UU No 18/2012 Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Ketahanan pangan ini akan terwujud apabila ketersediaan pangan yang merata dan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan makanan bergizi seimbang. Untuk itu, pemerintah juga mengeluarkan program Pedoman Umum Gizi Seimbang untuk ikut serta mengurangi masalah pangan yang terjadi di Indonesia.

Pedoman Umum Gizi Seimbang merupakan pengganti dari 4 sehat 5 sempurna, yang saat ini dianggap sudah tidak relevan lagi. Pedoman Umum Gizi Seimbang atau PUGS merupakan adaptasi dari prinsip Nutrition Guide for Balanced Diet, yang merupakan hasil kesepakatan konferensi pangan sedunia di Roma pada tahun 1992. PUGS ini dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI. Dalam PUGS menjelaskan mengenai beberapa hal yang tidak terdapat dalam 4 sehat 5 sempurna, antara lain konsumsi makanan sehari-hari harus mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah (porsi) yang sesuai dengan kebutuhan setiap orang atau kelompok umur. Kemudian, konsumsi makanan harus memperhatikan prinsip 4 pilar yaitu keanekaragaman pangan, perilaku hidup bersih, aktivitas fisik, dan mempertahankan berat badan normal. Secara lebih rinci, PUGS berisi 13 Pesan Dasar Gizi Seimbang (PDGS), yaitu :

  1. Makanlah aneka ragam makanan

  2. Makanlah makanan untuk memenuhi kecukupan energi

  3. Makanlah makanan sumber karbohidrat setengah dari kebutuhan energi

  4. Batasi konsumsi lemak dan minyak sampai seperempat dari kecukupan energi

  5. Gunakan garam beryodium

  6. Makanlah makanan sumber zat besi

  7. Berikan ASI saja pada bayi sampai 6 bulan dan tambahkan MP-ASI sesudahnya

  8. Biasakan makan pagi

  9. Minumlah air bersih yang aman dan cukup jumlahnya

  10. Lakukan aktivitas fisik secara teratur

  11. Hindari minum-minuman beralkohol

  12. Makanlah makanan yang aman bagi kesehatan

  13. Bacalah label pada makanan yang dikemas.

Melihat beberapa kasus dan upaya pemerintah terhadap pangan, hari pangan sedunia tahun 2021 ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli akan makanan yang akan dikonsumsi maupun produksinya. Masyarakat diajak untuk memilih dan mengkonsumsi makanan tidak hanya melihat soal rasa dan kepraktisannya saja, namun juga memperhatikan komposisi dan gizi yang ada pada suatu makanan. Hal tersebut diharapkan dapat menurunkan kasus-kasus terkait pangan, baik yang ada di dunia maupun di Indonesia.





sumber :

FAO. (n.d). The future of food is in our hands. https://www.fao.org/world-food-day/about/en/

Ardiaria, M., Subagio, H. W., & Puruhita, N. (2020). SOSIALISASI PRINSIP DAN PESAN GIZI SEIMBANG SEBAGAI PENGGANTI PROGRAM EMPAT SEHAT LIMA SEMPURNA. JNH (Journal of Nutrition and Health), 8(1), 51-56.




9 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Copyright © IHPNet 2021

  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • Instagram
bottom of page